Cute Red Pencil
Jl.Manggis III No. 15 Rt.002 Rw.005 Karang Satria - Kec. Tambun Utara Bekasi Jawa Barat - Indonesia
Telp. 021-88341408 SMS/WA. 081299197348/49 Pin BB : 7f9c7418 fb :rumah bune
Pendidikan Anak Usia Dini (TKIT - KBIT - TODDLER CLASS - TPQ - Penitipan Anak/Day Care) Berbasis Islami Di Bekasi

Selasa, 04 November 2014




 NSPK
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria

PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN
TAMAN PENITIPAN ANAK
 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2013
 …………………. Lanjutan

BAB III
PENYELENGGARAAN PROGRAM

A. TUJUAN PROGRAM LAYANAN

1. Mengoptimalisasi tumbuh kembang anak dalam pengasuhan, pendidikan, perawatan, perlindungan dan     kesejahteraan.
2. Mengganti sementara peran orangtua selama bekerja/ditinggal.

B. PRINSIP UMUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program TPA didasarkan atas prinsip-prinsip
berikut:

1. Berorientasi pada kebutuhan anak.

Setiap anak memiliki kebutuhan dasar yang sama, seperti kebutuhan fisik, rasa aman, dihargai, tidak dibeda-bedakan, bersosialisasi, dan kebutuhan untuk diakui. Anak tidak bisa belajar dengan baik apabila dia lapar, merasa tidak aman/takut, lingkungan tidak sehat, tidak dihargai atau
diacuhkan oleh pendidik atau temannya.

2. Sesuai dengan perkembangan anak.

Setiap usia mempunyai tugas perkembangan yang berbeda, misalnya pada usia 4 bulan pada umumnya anak bisa tengkurap, usia 6 bulan bisa duduk, 10 bulan bisa berdiri, dan 1 tahun bisa berjalan. Pada dasarnya semua anak memiliki pola perkembangan yang dapat diramalkan, misalnya anak akan bisa berjalan setelah bisa berdiri. Dapat diketahui sejak dini baik pertumbuhan dan perkembangannya apabila ada penyimpangan perkembangan, pertumbuhan melalui Deteksi Tumbuh Kembang Anak (DDTK). Oleh karena itu pendidik harus menyusun kegiatan sesuai tahap perkembangan anak untuk mendukung pencapaian tahap perkembangan yang lebih tinggi.

3. Sesuai dengan keunikan setiap individu.

Anak merupakan individu yang unik, masing - masing mempunyai gaya belajar yang berbeda. Ada anak yang lebih mudah belajarnya dengan mendengarkan (auditori), ada yang dengan melihat (visual) dan ada yang harus dengan bergerak (kinestetik). Anak juga memiliki minat yang berbeda-beda terhadap alat/ bahan yang dipelajari/digunakan, juga mempunyai temperamen
yang berbeda, bahasa yang berbeda, cara meresponlingkungan, serta kebiasaan yang berbeda. Pendidik seharusnya mempertimbangkan perbedaan individualanak, serta mengakui perbedaan tersebutsebagai kelebihan masing-masing anak. Untuk mendukung hal tersebut pendidik harus
menggunakan cara yang beragam dalam membangun pengalaman anak, serta menyediakan ragam main yang cukup.

4. Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain.

Pembelajaran dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Melalui bermain anak belajar
tentang konsep matematika, sains, seni dan kreativitas, bahasa, sosial, dan lain-lain. Selama bermain, anak mendapatkan pengalaman untuk mengembangkan aspekaspek/ nilai-nilai moral, fisik/motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni. Pembentukan kebiasaan yang baik seperti disiplin, sopan santun, dan lainnya dikenalkan melalui cara yang menyenangkan.

5. Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial.

a. Anak belajar mulai dari hal-hal yang paling konkrit yang dapat dirasakan oleh inderanya (dilihat, diraba, dicium, dicecap, didengar) ke hal-hal yang bersifat imajinasi.
b. Anak belajar dari konsep yang paling sederhana ke konsep yang lebih rumit, misalnya mula-mula anak memahami apel sebagai buah kesukaannya, kemudian anak memahami apel sebagai buah yang berguna untuk kesehatannya.
c. Kemampuan komunikasi anak dimulai dengan menggunakan bahasa tubuh lalu berkembang menggunakan bahasa lisan.
d. Anak memahami lingkungannya dimulai dari hal-hal yang terkait dengan dirinya sendiri, kemudian ke lingkungan dan orang-orang yang paling dekat dengan dirinya, sampai kepada lingkungan yang lebih luas.

Dengan demikian pendidik harus menyediakan alat-alat main yang paling konkrit sampai alat main yang bisa digunakan sebagai pengganti benda yang sesungguhnya. Pendidik juga harus memahami bahasa tubuh anak dan membantu mengembangkan kemampuan bahasa anak melalui kegiatan main.

6. Anak sebagai pembelajar aktif.

Dalam proses pembelajaran, anak merupakan subjek/pelaku kegiatan dan pendidik merupakan fasilitator. Anak mempunyai rasa ingin tahu yang besar, mempunyai banyak ide, dan tidak bisa berdiam dalam jangka waktu lama. Oleh karena itu pendidik harus menyediakan berbagai alat, memberi kesempatan anak untuk memainkan berbagai alat main dengan

berbagai cara, dan memberikan waktu kepada anak untuk mengenal lingkungannya dengan caranya sendiri. Pendidik juga harus memahami dan tidak memaksakan anak untuk duduk diam tanpa aktifitas yang dilakukannya dalam waktu yang lama.

7. Anak belajar melalui interaksi social

Pembelajaran anak melalui interaksi sosial baik dengan orang dewasa maupun dengan teman
sebaya yang ada di lingkungannya. Salah satu cara anak belajar adalah dengan cara mengamati, meniru, dan melakukan. Orang dewasa dan teman-teman yang dekat dengan kehidupan anak merupakan obyek yang diamati dan ditiru anak. Melalui cara ini anak belajar cara bersikap, berkomunikasi, berempati, menghargai, atau membangun pengetahuan dan keterampilan
lainnya. Contohnya melalui lingkungan dan interaksi sosial anak belajar toilet trainingsehingga anak mengenal bagaimana caranya buang air kecil dan buang air besar Pendidik dan orang-orang dewasa di sekitar anak seharusnya peka dan menyadari bahwa dirinya sebagai model yang pantas untuk ditiru anak dalam berucap, bersikap, merespon anak dan orang lain, sehingga dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan kematangan emosinya.

8. Menyediakan  lingkungan  yang  mendukung  proses belajar.

Lingkungan merupakan sumber belajar bagi anak. lingkungan fisik berupa ruangan, alat main,
benda-benda, dan lingkungan non fisik berupa kebiasaan orang-orang sekitar, suasana belajar (keramahan pendidik, pendidik yang siap membantu, dst.). Pendidik seharusnya menata lingkungan yang menarik, menciptakan suasana hubungan yang hangat antar pendidik, antar pendidik dan anak, dan anak dengan anak. Pendidik juga memfasilitasi anak untuk mendapatkan pengalaman belajar di dalam dan di luar ruangan secara seimbang

9. Merangsang munculnya kreatifitas dan inovatif.

Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi kreatifitas yang sangat tinggi. Ketika anak diberi mendapat kesempatan untuk menggunakan berbagai bahan dalam kegiatan permainannya, maka anak akan dapat menciptakan produk-produk baru dengan inovasi baru.

10. Mengembangkan  kecakapan hidup anak.

Kecakapan hidup diarahkan untuk membantu anak menjadi mandiri, tekun, bekerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, dan mampu membangun hubungan dengan orang lain. Ini akan sangat menunjang seseorang agar kelak dapat menjadi orang yang berhasil. Untuk itu pendidik harus percaya bahwa anak mampu melakukan sesuatu untuk dirinya sendiri.

11. Menggunakan  berbagai  sumber  dan  media  belajar yang ada di lingkungan sekitar.

Sumber dan media belajar untuk PAUD TPA tidak terbatas pada alat dan media hasil pabrikan, tetapi dapat menggunakan berbagai bahan dan alat yang tersedia di lingkungan sepanjang tidak berbahaya bagi kesehatan anak. Air, tanah liat lempung, pasir, batu-batuan, kerang, daun-daunan, ranting, karton, botol-botol bekas, kain perca, dan banyak benda lainnya dapat dijadikan sebagai media belajar. Dengan menggunakan bahan dan benda yang di sekitar anak belajar tentang menjaga lingkungan, pelestarian alam, dan lainnya. Sumber belajar juga tidak terbatas pada pendidik, tetapi orang-orang yang ada di sekitarnya. Misalnya anak dapat belajar tentang tugas dan cara kerja petani, peternak, polisi, pak pos, petugas pemadam kebakaran, dan lainnya.

12. Anak  belajar  sesuai  dengan  kondisi  sosial  budayanya.

Program pembelajaran di TPA harus diterapkan sesuai dengan budaya dan kebiasaan yang berlaku di lingkungan anak. Seluruh program disusun sedemikan rupa sehingga mendekatkan anak pada budaya dan kondisi sosial. Pendidik seharusnya mengenalkan budaya, kesenian (permainan anak, baju daerah, lagu dan bahasa daerah, alat musik, makanan khas) menjadi bagian dari setting dan pembelajaran baik secara regular maupun melalui kegiatan tertentu.

13. Melibatkan  peran  serta  orangtua  yang  bekerja  sama  dengan  para  pendidik  di  lembaga PAUD - TPA.

Orangtua juga dilibatkan dalam memberikan keberlangsungan pendidikan anak di rumah maka
Untuk seharusnya TPA harus memiliki jadwal pertemuan orangtua secara rutin untuk berbagi informasidan menguatkan pengetahuan tentang anak. DengAsuhan adanya program orangtua diharapkan stimulasi yang anak dapatkan di lembaga dan di rumah menjadi sejalan dan saling menguatkan.

14. Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang  mencakup semua aspek perkembangan.

Saat anak melakukan sesuatu, sesungguhnya ia sedang mengembangkan berbagai aspek perkembangan/ kecerdasannya. Sebagai contoh saat anak makan, ia mengembangkan kemampuan bahasa (kosa kata tentang nama bahan makanan, jenis makanan, dsb.), gerakan motorik halus (memegang sendok, membawa makanan ke mulut), kemampuan kognitif (membedakan jumlah makanan yang banyak dan sedikit), kemampuan sosial emosional (duduk dengan tepat, saling berbagi, saling menghargai keinginan teman), dan aspek moral (berdoa sebelum dan sesudah makan). Program pembelajaran dan kegiatan anak yang dikembangkan pendidik seharusnya ditujukan untuk mencapai kematangan di semua aspek perkembangan.

C. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN TPA

Untuk mendukung mewujudkan anak usia dini yang berkualitas, maju, mandiri, demokrasi, dan berprestasi, maka prinsip filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih, Asuh.

1. Tempa
Yang dimaksud dengan tempa adalah untuk mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga yang teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.

2. Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik, dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan minat dan gaya belajar anak.

3. Asih
Asih pada dasarnya merupakan penjaminan pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan, misalnya perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan ekploitasi.

4. Asuh
Melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan kualitas kepribadian dan jati diri anak dalam hal:
a. Integritas, iman, dan taqwa;
b. Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan;
c. Rasa tanggung jawab, jiwa kesatria, dan sportivitas;
d. Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji;
e. Jiwa tanggap (penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi), daya kritis dan idealisme;
f. Optimis dan keberanian mengambil resiko;
g. Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.

D. JENIS _ JENIS TPA
Secara umum TPA terbagi menjadi dua jenis, yaitu berdasarkan waktu layanan dan tempat penyelengaraan.

1.      Berdasarkan waktu layanan

a. Full day

TPA Full day diselenggarakan selama satu hari penuh dari jam 7.00 sampai dengan 16.00, untuk melayani anak-anak yang dititipkan baik yang dititipkan sewaktu-waktu maupun dititipkan secara rutin/setiap hari.

b. Semi day/Half day

TPA semi day/half day diselenggarakan selama setengah hari dari jam 7.00 s/d 12.00 atau 12.00 s/d 16.00. TPA tersebut melayani anak yang telah selesai mengikuti pembelajaran di Kelompok
Bermain atau Taman Kanak-Kanak, dan yang akan mengikuti program TPQ pada siang hari.

c. Temporer

TPA yang diselenggarakan hanya pada waktuwaktu tertentu saat dibutuhkan oleh masyarakat. Penyelenggara TPA Temporer bisa menginduk pada lembaga yang telah mempunyai izin operasional.

Contohnya : di daerah nelayan dapat dibuka TPA saat musim melaut, musim panen didaerah pertanian dan perkebunan, atau terjadi situasi khusus seperti terjadi bencana alam dll

2. Berdasarkan tempat penyelenggaraan

a. TPA Perumahan
TPA yang diselenggarakan di komplek perumahan untuk melayani anak-anak di sekitar perumahan yang ditinggal bekerja oleh orangtua mereka.

b. TPA Pasar
TPA yang melayani anak-anak dari para pekerja pasar dan anak-anak yang orangtuanya berbelanja di pasar.

c. TPA Pusat Pertokoan
Layanan TPA yang diselenggarakan di pusat perkantoran. Tujuan utamanya untuk melayani anak-anak yang orangtuanya bekerja di kantor pemerintahan/swasta tertentu namun tidak menutup kemungkinan TPA ini melayani anak -anak di luar pegawai kantor.

d. TPA Rumah sakit
Layanan yang diberikan selain untuk karyawan rumah sakit juga melayani masyarakat di lingkungan Rumah Sakit.

e. TPA Perkebunan
Taman Penitipan Anak (TPA) Berbasis Perkebunan adalah layanan yang dilaksanakan di daerah
perkebunan. Layanan ini bertujuan untuk melayani anak-anak pekerja perkebuanan selama mereka ditinggal bekerja oleh orangtua.

f. TPA Perkantoran
Layanan TPA yang diselenggarakan di pusat perkantoran. Tujuan utamanya untuk melayani anak-anak yang orangtuanya bekerja di kantor Pemerintahan/Swasta tertentu namun tidak menutup kemungkinan TPA ini melayanianakanak di luar pegawai kantor.

g. TPA Pantai
Layanan TPA Pantai bertujuan untuk mengasuh anak-anak para nelayan dan pekerja pantai, namun tidak menutup kemungkinan melayani anak-anak disekitar daerah tersebut.
Tempat penyelenggaraan TPA seperti contoh diatas bisa berkembang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan mengembangkan layanan diberbagai tempat seperti : di komplek Indusri, tempat-tempat nelayan dan pekerja pantai, namun tidak menutup kemungkinan melayani anak anak disekitar daerah tersebut.

h. TPA Pabrik

Layanan TPA Pabrik bertujuan untuk melayani anak-anak para pekerja Pabrik dan namun tidak menutup kemungkinan melayani anak-anak disekitar daerah tersebut. Tempat penyelenggaraan TPA seperti contoh diatas bisa berkembang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan mengembangkan layanan diberbagai tempat seperti : di komplek , tempat-tempat nelayan dan pekerja pantai, namun tidak menutup ke. mungkinan melayani anak-anak disekitar daerah tersebut. Bagi TPA yang memberikan layanan secara temporer jadwal kegiatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak.

E. KOMPONEN PENYELENGGARAAN

1. Kurikulum

a. Lingkup kurikulum
Kurikulum TPA mencakup seluruh aspek
perkembangan anak yakni:
1) Nilai agama dan moral
2) Fisik: Motorik Kasar,Motorik Halus,
3) Kognitif:
4) Bahasa:
5) Sosial Emosional

b. Acuan Kurikulum
Kurikulum yang digunakan mengacu standar perkembangan anak (Permendiknas No. 58 tahun 2009 atau acuan lainnya yang sesuai).

2. Peserta didik 

a. Sasaran
1) Sekurang-kurangnya berusia 3 bulan sampai 6 tahun, prioritas anak yang orangtuanya bekerja.
2) Dimungkinkan anak diatas usia PAUD, apabila diperlukan

b. Pengelompokkan Usia
Kegiatan di TPA dilakukan dengan cara dikelompokkan berdasarkan usia (utamanya anak 0-2 tahun), dengan pengelompokkan sebagai berikut:
1) 3 bulan - < 12 bulan
2) 12 bulan - < 18 bulan
3) 18 bulan - < 24 bulan
4) 2 tahun - < 3 tahun
5) 3 tahun - < 4 tahun
6) 4 tahun - < 5 tahun
7) 5 tahun - < 6 tahun

3. Tenaga Pendidik dan Kependidikan 

a. Guru

1) Kualifikasi S1 atau D4 jurusan Pendidikan/Psikologi Anak. (Permendiknas No. 58 Tahun 2009)
2) Kompetensi
a) Memiliki Kompetensi Profesional;
b) Memiliki Kompetensi Pedagogik;
c) Memiliki Kompetensi Sosial;
d) Memiliki Kompetensi Kepribadian;

3) Kewajiban
a) Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
b) Mengembangkan rencana pembelajaran sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
c) Mengelola kegiatan bermain untuk anak sesuai dengan tahapan perkembangan dan minat anak;
d) Melaksanakan penilaian sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak.

b. Guru Pendamping

1) Kualifikasi
a) Lulusan DII PGTK dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau;
b) SMA dan memiliki sertifikat pelatihan PAUD.

2) Kompetensi
1) Memiliki Kompetensi Kepribadian;
2) Memiliki Kompetensi Profesional;
3) Memiliki Kompetensi Pedagogik;
4) Memiliki Kompetensi Sosial.
3) Kewajiban
a) Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak;
b) Membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran;
c) Membantu mengelola kegiatan bermain sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
d) Membantu dalam melakukan penilaian tahapan perkembangan anak.

c. Pengasuh

1) Kualifikasi
a) Lulusan SMA sederajat.
b) Memiliki sertifikat atau surat keterangan pernah mengikuti pelatihan pengasuhan anak.
2) Kompetensi
a) Memahami dasar pengasuhan;
b) Terampil melaksanakan pengasuhan;
c) Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
3) Kewajiban
a) Membantu guru dan guru pendamping sesuai keperluan;
b) Melakukan perawatan kebersihan anak;
c) Memperhatikan makan dan minum pada anak sesuai dengan standar gizi;
d) Merawat kebersihan fasilitas yang digunakan anak;
e) Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak;
f) Menjaga dan merawat kebersihan lingkungan;
g) Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak.

d. Pengelola

1) Kualifikasi
a) Lulusan SMA dan memiliki sertifikat pelatihan Pengelolaan kelembagaan PAUD/TPA;
b) Berpengalaman menjadi guru PAUD minimal 2 tahun.
2) Kompetensi
a) Memiliki Kompetensi Kepribadian;
b) Memiliki Kompetensi Profesional;
c) Memiliki Kompetensi Manajerial;
d) Memiliki Kompetensi Sosial.
3) Kewajiban
a) Membuat Rencana Anggaran Belanja Lembaga;
b) Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan;
c) Mengkoordinasikan pendidik dalam melaksanakan tugasnya di lembaga;
d) Mengelola sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga;
e) Menjalin kerjasama dengan lembaga/ instansi lain.

e. Rasio Guru/Guru Pendamping Dengan Anak

Rasio Guru dengan anak disesuaikan dengan kelompok usia yang dilayani:

1. Kelompok usia 0 - <1 tahun 1 guru : 4 anak; ( Infant Class)
2. Kelompok usia 1 - <2 tahun 1 guru : 6 anak; (baby Class)
3. Kelompok usia 2 - <3 tahun 1 guru : 8 anak; ( Toddler Class)
4. Kelompok usia 3 - <4 tahun 1 guru : 10anak; (Playgroup / Kelompok bermain)
5. Kelompok usia 4 - <5 tahun 1 guru : 12 anak; (TK A )
6. Kelompok usia 5 - 6 tahun 1 guru :15 anak. (TK B)

Apabila dalam kelompok usia tertentu jumlah anak melebihi rasio tersebut, maka jumlah guru dilipatkan. Contoh jumlah anak usia 1 - <2 tahun berjumlah 9 anak, maka jumlah guru yang membimbing sebanyak 2 orang. Berarti rasio guru dan anak 1:4.

4. Sarana dan Prasarana

a. Tempat belajar

1) Lingkungan

Lingkungan belajar terdiri dari ruang dalamdan ruang luar. Keduanya digunakan untuk kegiatan bermain anak. Lingkungan belajar harus memenuhi kriteria kebersihan, aman secara fisik maupun dari ketakutan atau tekanan. Untuk langkah pengamanan pintu dan jendela harus selalu terkunci, hanya dapat dibuka oleh pengasuh agar anak tidak dapat keluar sendiri tanpa pengawasan.
TPA harus mempunyai sistem pengawasan yang baik agar anak-anak yang berada di dalamnya aman dan tertib. Pengawasan sudah harus dimulai semenjak anak datang sampai pulang, sehingga orangtua menerima anaknya kembali dalam keadaan aman tanpa cidera.

2) Prasarana Belajar

a) Gedung
Program TPA harus menggunakan bangunan/ gedung permanen yang mudah dijangkau oleh orangtua calon peserta didik, cukup aman dan nyaman

b) Ruangan
Luas ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta didik sehingga anak dapat leluasa bergerak. Ruangan juga harus dilengkapi dengan penerangan dan ventilasi yang cukup. Idealnya lembaga TPA memiliki beberapa ruangan, antara lain :
(1) Ruang serbaguna (untuk proses pembelajaran, makan dan tidur anak, dilengkapi buku bacaan untuk anak);
(2) Ruang kantor/administrasi;
(3) Dapur;
(4) Kamar mandi/WC anak;
(5) Kamar mandi/WC untuk orang dewasa (pendidik, pengelola dan pengasuh);
(6) Tempat cuci;
(7) Ruang  UKS  atau  khusus  bagi  anak  yang sakit.

3) Sarana Belajar

Sarana  penunjang  yang  perlu  disediakan  di  lembaga TPA adalah:
a) Sarana  untuk  kesehatan  yang mendukung  pembentukan  perilaku  hidup  bersih  dan  sehat  (PHBS)  bagi  anak,  seperti  bahan  untuk mencuci tangan, menyapu, sikat gigi  masing-masing anak, dsb.
b) Sarana  makan  yang  bersih  :  piring,  sendok, mangkok dsb.
c) Sarana MCK untuk  toilet:  air  bersih yang  cukup, sabun mandi, handuk kecil, dsb.
d) Sarana  untuk  tidur  seperti  matras,  bantal,  selimut sesuai ukuran anak.
e) Sarana  penunjang  perkantoran/administrasi : seperti meja, rak buku, kursi, almari,  rak-rak untuk alat permainan, box, tempat  tidur,  kasur,  telepon,  perlengkapan  administrasi, TV, Radio, dll.  

5. Alat Permainan Edukatif (APE)
APE adalah segala sesuatu yang dirancang dan dapat  dipergunakan sebagai sarana/peralatan untuk bermain  yang mengandung nilai edukasi.

a. Alat Permainan Dalam Ruangan
Berbagai  jenis  alat permainan  buatan pabrik  atau  buatan  sendiri  untuk  mendukung  kegiatan  main  sensori  motorik,  main  pembangunan,  dan  main  peran.  Alat  yang  disediakan  dapat  mengambil  dari  lingkungan  sekitar  seperti batu-batuan,  kerang,  daun-daunan,  alat  musik  sederhana,  pakaian  adat  daerah,  alat  permainan  daerah,  dll.  Semua  alat  permainan  yang  disediakan  dapat  digunakan  anak  untuk  membangun  kemampuan  matematika, sosial-emosi, bahasa, seni, sains, dan  keaksaraan. 
b. Alat Permainan Luar Ruangan
Alat  permainan  di  luar  ruangan disediakan  untuk  mendukung  motorik  kasar,  keseimbangan,  kekuatan otot, keterampilan gerak, dan kelenturan   gerakan.  Alat  permainan  di  luar  dapat  berbentuk  bak  air,  bak  pasir,  papan  luncur,  papan  titian,  ayunan,  panjatan,  kuda-kudaan  dll.  Alat  permainan dalam ruangan dapat pula ditata untuk  dimainkan  di  luar  ruangan  bila  kondisi  ruangan  tidak memungkinkan.

c. Persyaratan Alat Permainan
1) Bahan  dan  ukuran  disesuaikan  dengan  usia  anak.
2) Tidak  mengandung  bahan  yang  berbahaya  bagi  kesehatan  anak.  Mudah  dibersihkan,  aman,  sisi-sisinya  tidak  ada  yang  tajam  sehingga  membahayakan  kulit,  atau  tangan  anak.
3) Memberikan  kesempatan  anak  untuk  memanipulasi  bereksplorasi  dengan  berbagai cara.
4) Kuat,  kokohdan  tahan  lama  tidak  mudah  patah dan pecah.
5) Alat  permainandapat  mendukung  kegiatan  belajar  anak  dan  tahap  perkembangan  anak  yang  meliputi  perkembangan  fisik,  intelektual,  emosi,  aspek  sosial  dan  keagamaan.

d. Fungsi APE

1) Menciptakan  situasi  belajar  melalui  bermain  yang menyenangkan.
2) Membantu anak dalam pembentukan perilaku  (disiplin, tanggungjawab, toleransi dll).
3) Menimbulkan rasa percaya diri anak.
4) Memberikan kesempatan untuk bersosialisasi  dan komunikasi.
5) Memfasilitasi keingintahuan anak.
6) Memberikan  kesempatan  anak  untuk  memecah-an masalahnya sendiri.
7) Mengaktifkan semua panca indra.
8) Memberikan  motivasi  untuk  eksplorasi  dan  eksperimen.

e. Perawatan Sarana Permainan

Seluruh  perabotan  dan  perlengkapan  mainan   harus  dirawat,  sehingga  tetap dalam  kondisi  baik  dan  selalu  dijaga  agar  perabotan  serta  alat  permainan  tidak  membahayakan  bagi  anak-anak  yang  tergabung  dalam  TPA  tersebut.  Setiap  alat  permainan  yang  tidak  digunakan  disimpan  di  tempat yang aman.

6. Pengelolaan

a. Penyelenggaraan Program Lembaga

1) Pengelolaan  TPA  menerapkan  manajemen  berbasis  masyarakat,  artinya  masyarakat selain sebagai  pengguna  jasa  juga  sebagai  sumber dan fasilitator.
2) TPA  yang  sudah  terakreditasi disarankan  untuk  melakukan  audit  untuk  menjamin  transparansi dan penjaminan mutu layanan.

b. PengelolaanProgram Pembelajaran

1) Penataan Lingkungan Bermain
a) Penataan  lingkungan  bermain  disesuaikan  dengan  tahapan  perkembangan  anak, untuk mendukung perkembangan motorik,  bahasa,  sosial  emosi,  kognitif,  dan  nilai  agama serta moral.
b) Penataan  ruangan  memenuhi  standar  keamanan,  kesehatan,  dan  perlindungan  anak.
c) Penataan  lingkungan  sedapat  mungkin  mengenalkan  anak  dengan  lingkungan  rumah  dan kegiatan  sehari-hari  anak  di  dalam keluarga.

2) Pengembangan Kemampuan  Pengetahuan  Dasar dan Pembiasaan. Sepanjang  anak  berada  dalam  lingkungan  lembaga  TPA,  dari  anak  datang  sampai  pulang  merupakan  proses  pembelajaran.  Proses  pembelajaran  mencakup  bidang  pengembangan  kemampuan  perilaku  dan  pengembangan  kemampuan  dasar.  Pengembangan dua bidang tersebut dilakukan  melalui kegiatan bermain dan pembiasaan.

3) Kegiatan Bermain

a) Kegiatan  bermain  dikembangkan  untuk  mengembangkan kemampuan pengetahuan  dasar  yang  terdiri  dari;  pengetahuan  berbahasa,  matematika,  seni,  sains,  dan  sosial  dengan  cara  yang  menarik  dan  menyenangkan.
b) Kegiatan  bermain  mencakup;  kegiatan  bermain  sensori  motorik,  bermain  imajinatif/peran, dan  manipulatif/ pembangunan.
c) Kegiatan  bermain  untuk  anak  usia  0-2 tahun  dilakukan  secara  individu  dan  kelompok kecil.
d) Kegiatan main  untuk  anak  usia  2-6  tahun  dilaksanakan  secara  individu,  kelompok  kecil maupun kelompok besar.

4) Kegiatan  Bermain  di  dalam  dan  di  luar ruangan

a) Kegiatan bermain  dilakukan  di  dalam dan  di luar ruangan secara seimbang. 
b) Kegiatan bermain  di  dalam ruangan dapat  dilakukan juga di luar ruangan.
c) Alat  permainan  yang  digunakan  di  dalam  dapat juga digunakan di luar ruangan.

5) Pembentukan Pembiasaan

a) Kegiatan  untuk  mengembangkan  karakter dilakukan melalui pembiasaan, mencakup: nilai-nilai agama dan moral, sopan santun,  disiplin, dll.
b) Pembentukan pembiasaan  dilakukan  sejak anak  datang,  saat  bermain,  saat  transisi, hingga anak pulang.
c) Pembentukan  pembiasaan  termasuk diantaranya:  saling  menyapa  saat  datang, menyimpan alat di tempat masing-masing, tertib  saat  mengantri,  mentaati  aturan main,  merapikan kembali  alat  main  yang sudah digunakan, mencuci tangan sebelum dan  sesudah  makan,  berdoa sebelum  dan sesudah  makan,  saling  berbagi  makanan, tertib  dan  menjaga  kebersihan  saat
toileting,  tetap  tenang  saat  waktu  tidur, tenang menunggu dijemput, dsb. 

6) Kegiatan  dalam satu hari

a) Kegiatan  harian  selama  anak  di  TPA mencerminkan  aktivitas  apa  saja  yang akandilakukan anak selama satu hari.
b) Aktivitas  yang  tercermin  dalam  kegiatan harian  mencakup  pengembangan  pengeta-
huan  dasar  melalui  bermain  dan  pembia-saan kehidupan sehari-hari.
c) Kegiatan anak di TPA dapat diatur sebagai berikut:
(1) Kegiatan Penyambutan
(2) Kegiatan  ini  merupakan  transisi  anak dari rumah untuk melakukan kegiatan pembelajaran di TPA.
(3) Kegiatan anak bermain bebas
(4) Kegiatan anak di Sentra  Bermain Kegiatan  ini  dilakukan  anak  bersama Pendidik yang mencakup :
(1) Penataan lingkungan bermain
(2) Pijakan sebelum bermain
(3) Pijakan selama bermain
(4) Pijakan  sesudah  bermain  atau mengingat  kembali  setelah  bermain (recalling) dan
(5) Membereskan/merapikan kembali
(6) Makan Bersama
(7) Tidur Siang/Istirahat
(8) Mandi sebelum pulang ke rumah.
(9) Kegiatan  untuk  menyerahkan  anak  kepada orangtua.

Contoh Jadwal di TPA (anak usia 1-6 tahun)

07.30   Anak datang
08.00   Jurnal pagi
08.30   Main di luar (pengalaman gerakan kasar)
09.00   Transisi (toilet training)
09.30   Snack pagi
10.00   Kegiatan di Sentra (usia 2 _ 6 tahun)
12.00   Makan Bersama
12.30   Transisi
12.40   Persiapan tidur siang  
13.00   Tidur siang (dongeng sebelum tidur)  
15.00   Mandi
15.30   Bermain Bebas
16.00   Pulang

Untuk  kegiatan  bayi,  jadual  bersifat  fleksible, stimulasi  dilakukan  dalam  bentuk pengasuhan bersama.

…………………. INFO lebih lanjut silahkan hubungi RUMAH BUNE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar