NSPK
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN
TAMAN PENITIPAN ANAK
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2013
…………………. Lanjutan
BAB III
PENYELENGGARAAN
PROGRAM
A. TUJUAN PROGRAM
LAYANAN
1. Mengoptimalisasi tumbuh kembang anak dalam pengasuhan,
pendidikan, perawatan, perlindungan dan kesejahteraan.
2. Mengganti sementara peran orangtua selama bekerja/ditinggal.
B. PRINSIP UMUM
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program
TPA didasarkan atas prinsip-prinsip
berikut:
1. Berorientasi pada
kebutuhan anak.
Setiap anak memiliki kebutuhan dasar yang sama, seperti
kebutuhan fisik, rasa aman, dihargai, tidak dibeda-bedakan, bersosialisasi, dan
kebutuhan untuk diakui. Anak tidak bisa belajar dengan baik apabila dia lapar,
merasa tidak aman/takut, lingkungan tidak sehat, tidak dihargai atau
diacuhkan oleh pendidik atau temannya.
2. Sesuai dengan
perkembangan anak.
Setiap usia mempunyai tugas perkembangan yang berbeda,
misalnya pada usia 4 bulan pada umumnya anak bisa tengkurap, usia 6 bulan bisa
duduk, 10 bulan bisa berdiri, dan 1 tahun bisa berjalan. Pada dasarnya semua
anak memiliki pola perkembangan yang dapat diramalkan, misalnya anak akan bisa
berjalan setelah bisa berdiri. Dapat diketahui sejak dini baik pertumbuhan dan
perkembangannya apabila ada penyimpangan perkembangan, pertumbuhan melalui Deteksi
Tumbuh Kembang Anak (DDTK). Oleh karena itu pendidik harus menyusun kegiatan
sesuai tahap perkembangan anak untuk mendukung pencapaian tahap perkembangan
yang lebih tinggi.
3. Sesuai dengan
keunikan setiap individu.
Anak merupakan individu yang unik, masing - masing
mempunyai gaya belajar yang berbeda. Ada anak yang lebih mudah belajarnya
dengan mendengarkan (auditori), ada yang dengan melihat (visual) dan ada yang
harus dengan bergerak (kinestetik). Anak juga memiliki minat yang berbeda-beda
terhadap alat/ bahan yang dipelajari/digunakan, juga mempunyai temperamen
yang berbeda, bahasa yang berbeda, cara
meresponlingkungan, serta kebiasaan yang berbeda. Pendidik seharusnya
mempertimbangkan perbedaan individualanak, serta mengakui perbedaan
tersebutsebagai kelebihan masing-masing anak. Untuk mendukung hal tersebut
pendidik harus
menggunakan cara yang beragam dalam membangun
pengalaman anak, serta menyediakan ragam main yang cukup.
4. Kegiatan belajar
dilakukan melalui bermain.
Pembelajaran dilakukan dengan cara yang menyenangkan.
Melalui bermain anak belajar
tentang konsep matematika, sains, seni dan kreativitas,
bahasa, sosial, dan lain-lain. Selama bermain, anak mendapatkan pengalaman untuk
mengembangkan aspekaspek/ nilai-nilai moral, fisik/motorik, kognitif, bahasa,
sosial emosional, dan seni. Pembentukan kebiasaan yang baik seperti disiplin,
sopan santun, dan lainnya dikenalkan melalui cara yang menyenangkan.
5. Anak belajar dari
yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke
verbal, dan dari diri sendiri ke sosial.
a. Anak belajar mulai dari hal-hal yang paling konkrit
yang dapat dirasakan oleh inderanya (dilihat, diraba, dicium, dicecap,
didengar) ke hal-hal yang bersifat imajinasi.
b. Anak belajar dari konsep yang paling
sederhana ke konsep yang lebih rumit, misalnya mula-mula anak memahami apel
sebagai buah kesukaannya, kemudian anak memahami apel sebagai buah yang berguna
untuk kesehatannya.
c. Kemampuan komunikasi anak dimulai dengan menggunakan
bahasa tubuh lalu berkembang menggunakan bahasa lisan.
d. Anak memahami lingkungannya dimulai dari hal-hal
yang terkait dengan dirinya sendiri, kemudian ke lingkungan dan orang-orang
yang paling dekat dengan dirinya, sampai kepada lingkungan yang lebih luas.
Dengan demikian pendidik harus menyediakan alat-alat
main yang paling konkrit sampai alat main yang bisa digunakan sebagai pengganti
benda yang sesungguhnya. Pendidik juga harus memahami bahasa tubuh anak dan
membantu mengembangkan kemampuan bahasa anak melalui kegiatan main.
6. Anak sebagai
pembelajar aktif.
Dalam proses pembelajaran, anak merupakan subjek/pelaku
kegiatan dan pendidik merupakan fasilitator. Anak mempunyai rasa ingin tahu
yang besar, mempunyai banyak ide, dan tidak bisa berdiam dalam jangka waktu
lama. Oleh karena itu pendidik harus menyediakan berbagai alat, memberi
kesempatan anak untuk memainkan berbagai alat main dengan
berbagai cara, dan memberikan waktu kepada anak untuk
mengenal lingkungannya dengan caranya sendiri. Pendidik juga harus memahami dan
tidak memaksakan anak untuk duduk diam tanpa aktifitas yang dilakukannya dalam
waktu yang lama.
7. Anak belajar
melalui interaksi social
Pembelajaran anak melalui interaksi sosial baik dengan
orang dewasa maupun dengan teman
sebaya yang ada di lingkungannya. Salah satu
cara anak belajar adalah dengan cara mengamati, meniru, dan melakukan. Orang
dewasa dan teman-teman yang dekat dengan kehidupan anak merupakan obyek yang
diamati dan ditiru anak. Melalui cara ini anak belajar cara bersikap, berkomunikasi,
berempati, menghargai, atau membangun pengetahuan dan keterampilan
lainnya. Contohnya melalui lingkungan dan interaksi
sosial anak belajar toilet trainingsehingga anak mengenal bagaimana caranya
buang air kecil dan buang air besar Pendidik dan orang-orang dewasa di sekitar
anak seharusnya peka dan menyadari bahwa dirinya sebagai model yang pantas
untuk ditiru anak dalam berucap, bersikap, merespon anak dan orang lain, sehingga
dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan kematangan emosinya.
8. Menyediakan lingkungan
yang mendukung proses belajar.
Lingkungan merupakan sumber belajar bagi anak. lingkungan
fisik berupa ruangan, alat main,
benda-benda, dan lingkungan non fisik berupa kebiasaan
orang-orang sekitar, suasana belajar (keramahan pendidik, pendidik yang siap membantu,
dst.). Pendidik seharusnya menata lingkungan yang menarik, menciptakan suasana
hubungan yang hangat antar pendidik, antar pendidik dan anak, dan anak dengan
anak. Pendidik juga memfasilitasi anak untuk mendapatkan pengalaman belajar di
dalam dan di luar ruangan secara seimbang
9. Merangsang
munculnya kreatifitas dan inovatif.
Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi kreatifitas
yang sangat tinggi. Ketika anak diberi mendapat kesempatan untuk menggunakan berbagai
bahan dalam kegiatan permainannya, maka anak akan dapat menciptakan
produk-produk baru dengan inovasi baru.
10. Mengembangkan kecakapan hidup anak.
Kecakapan hidup diarahkan untuk membantu anak menjadi
mandiri, tekun, bekerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, dan mampu
membangun hubungan dengan orang lain. Ini akan sangat menunjang seseorang agar
kelak dapat menjadi orang yang berhasil. Untuk itu pendidik harus percaya bahwa
anak mampu melakukan sesuatu untuk dirinya sendiri.
11. Menggunakan berbagai
sumber dan media belajar
yang ada di lingkungan sekitar.
Sumber dan media belajar untuk PAUD TPA tidak terbatas
pada alat dan media hasil pabrikan, tetapi dapat menggunakan berbagai bahan dan
alat yang tersedia di lingkungan sepanjang tidak berbahaya bagi kesehatan anak.
Air, tanah liat lempung, pasir, batu-batuan, kerang, daun-daunan, ranting,
karton, botol-botol bekas, kain perca, dan banyak benda lainnya dapat dijadikan
sebagai media belajar. Dengan menggunakan bahan dan benda yang di sekitar anak
belajar tentang menjaga lingkungan, pelestarian alam, dan lainnya. Sumber
belajar juga tidak terbatas pada pendidik, tetapi orang-orang yang ada di
sekitarnya. Misalnya anak dapat belajar tentang tugas dan cara kerja petani,
peternak, polisi, pak pos, petugas pemadam kebakaran, dan lainnya.
12. Anak belajar
sesuai dengan kondisi
sosial budayanya.
Program pembelajaran di TPA harus diterapkan sesuai
dengan budaya dan kebiasaan yang berlaku di lingkungan anak. Seluruh program
disusun sedemikan rupa sehingga mendekatkan anak pada budaya dan kondisi
sosial. Pendidik seharusnya mengenalkan budaya, kesenian (permainan anak, baju
daerah, lagu dan bahasa daerah, alat musik, makanan khas) menjadi bagian dari setting
dan pembelajaran baik secara regular maupun melalui kegiatan tertentu.
13. Melibatkan peran
serta orangtua yang
bekerja sama dengan
para pendidik di
lembaga PAUD - TPA.
Orangtua juga dilibatkan dalam memberikan keberlangsungan
pendidikan anak di rumah maka
Untuk seharusnya TPA harus memiliki jadwal pertemuan
orangtua secara rutin untuk berbagi informasidan menguatkan pengetahuan tentang
anak. DengAsuhan adanya program orangtua diharapkan stimulasi yang anak
dapatkan di lembaga dan di rumah menjadi sejalan dan saling menguatkan.
14. Stimulasi
pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup
semua aspek perkembangan.
Saat anak melakukan sesuatu, sesungguhnya ia sedang
mengembangkan berbagai aspek perkembangan/ kecerdasannya. Sebagai contoh saat anak
makan, ia mengembangkan kemampuan bahasa (kosa kata tentang nama bahan makanan,
jenis makanan, dsb.), gerakan motorik halus (memegang sendok, membawa makanan
ke mulut), kemampuan kognitif (membedakan jumlah makanan yang banyak dan
sedikit), kemampuan sosial emosional (duduk dengan tepat, saling berbagi,
saling menghargai keinginan teman), dan aspek moral (berdoa sebelum dan sesudah
makan). Program pembelajaran dan kegiatan anak yang dikembangkan pendidik
seharusnya ditujukan untuk mencapai kematangan di semua aspek perkembangan.
C. PRINSIP-PRINSIP
PENYELENGGARAAN TPA
Untuk mendukung mewujudkan anak usia dini yang berkualitas, maju,
mandiri, demokrasi, dan berprestasi, maka prinsip filsafat pendidikan di TPA
dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih, Asuh.
1. Tempa
Yang dimaksud dengan tempa adalah untuk mewujudkan kualitas fisik
anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi,
olahraga yang teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak
memiliki fisik kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.
2. Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar
melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh
potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik, dan merangsang imajinasi, kreativitas
anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai
dengan minat dan gaya belajar anak.
3. Asih
Asih pada dasarnya merupakan penjaminan pemenuhan kebutuhan anak
untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan
dan perkembangan, misalnya perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan
ekploitasi.
4. Asuh
Melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk
perilaku dan kualitas kepribadian dan jati diri anak dalam hal:
a. Integritas, iman, dan taqwa;
b. Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan;
c. Rasa tanggung jawab, jiwa kesatria, dan sportivitas;
d. Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji;
e. Jiwa tanggap (penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi), daya
kritis dan idealisme;
f. Optimis dan keberanian mengambil resiko;
g. Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.
D. JENIS _ JENIS TPA
Secara umum TPA terbagi menjadi dua jenis, yaitu berdasarkan waktu
layanan dan tempat penyelengaraan.
1. Berdasarkan waktu
layanan
a. Full day
TPA Full day diselenggarakan selama satu hari penuh dari jam 7.00
sampai dengan 16.00, untuk melayani anak-anak yang dititipkan baik yang dititipkan
sewaktu-waktu maupun dititipkan secara rutin/setiap hari.
b. Semi day/Half day
TPA semi day/half day diselenggarakan selama setengah hari dari
jam 7.00 s/d 12.00 atau 12.00 s/d 16.00. TPA tersebut melayani anak yang telah selesai
mengikuti pembelajaran di Kelompok
Bermain atau Taman Kanak-Kanak, dan yang akan mengikuti program
TPQ pada siang hari.
c. Temporer
TPA yang diselenggarakan hanya pada waktuwaktu tertentu saat
dibutuhkan oleh masyarakat. Penyelenggara TPA Temporer bisa menginduk pada
lembaga yang telah mempunyai izin operasional.
Contohnya : di daerah nelayan dapat dibuka TPA saat musim melaut,
musim panen didaerah pertanian dan perkebunan, atau terjadi situasi khusus
seperti terjadi bencana alam dll
2. Berdasarkan tempat
penyelenggaraan
a. TPA Perumahan
TPA yang diselenggarakan di
komplek perumahan untuk melayani anak-anak di sekitar perumahan yang ditinggal
bekerja oleh orangtua mereka.
b. TPA Pasar
TPA yang melayani anak-anak
dari para pekerja pasar dan anak-anak yang orangtuanya berbelanja di pasar.
c. TPA Pusat Pertokoan
Layanan TPA yang
diselenggarakan di pusat perkantoran. Tujuan utamanya untuk melayani anak-anak
yang orangtuanya bekerja di kantor pemerintahan/swasta tertentu namun tidak menutup
kemungkinan TPA ini melayani anak -anak di luar pegawai kantor.
d. TPA Rumah sakit
Layanan yang diberikan
selain untuk karyawan rumah sakit juga melayani masyarakat di lingkungan Rumah
Sakit.
e. TPA Perkebunan
Taman Penitipan Anak (TPA)
Berbasis Perkebunan adalah layanan yang dilaksanakan di daerah
perkebunan. Layanan ini
bertujuan untuk melayani anak-anak pekerja perkebuanan selama mereka ditinggal
bekerja oleh orangtua.
f. TPA Perkantoran
Layanan TPA yang
diselenggarakan di pusat perkantoran. Tujuan utamanya untuk melayani anak-anak
yang orangtuanya bekerja di kantor Pemerintahan/Swasta tertentu namun tidak menutup
kemungkinan TPA ini melayanianakanak di luar pegawai kantor.
g. TPA Pantai
Layanan TPA Pantai
bertujuan untuk mengasuh anak-anak para nelayan dan pekerja pantai, namun tidak
menutup kemungkinan melayani anak-anak disekitar daerah tersebut.
Tempat penyelenggaraan TPA
seperti contoh diatas bisa berkembang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan
mengembangkan layanan diberbagai tempat seperti : di komplek Indusri, tempat-tempat
nelayan dan pekerja pantai, namun tidak menutup kemungkinan melayani anak anak
disekitar daerah tersebut.
h. TPA Pabrik
Layanan TPA Pabrik
bertujuan untuk melayani anak-anak para pekerja Pabrik dan namun tidak menutup
kemungkinan melayani anak-anak disekitar daerah tersebut. Tempat
penyelenggaraan TPA seperti contoh diatas bisa berkembang sesuai kebutuhan
masyarakat, dengan mengembangkan layanan diberbagai tempat seperti : di komplek
, tempat-tempat nelayan dan pekerja pantai, namun tidak menutup ke. mungkinan
melayani anak-anak disekitar daerah tersebut. Bagi TPA yang memberikan layanan
secara temporer jadwal kegiatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak.
E. KOMPONEN PENYELENGGARAAN
1. Kurikulum
a. Lingkup kurikulum
Kurikulum TPA mencakup seluruh aspek
perkembangan anak yakni:
1) Nilai agama dan moral
2) Fisik: Motorik Kasar,Motorik Halus,
3) Kognitif:
4) Bahasa:
5) Sosial Emosional
b. Acuan Kurikulum
Kurikulum yang digunakan mengacu standar perkembangan anak
(Permendiknas No. 58 tahun 2009 atau acuan lainnya yang sesuai).
2. Peserta didik
a. Sasaran
1) Sekurang-kurangnya berusia 3 bulan sampai 6 tahun, prioritas
anak yang orangtuanya bekerja.
2) Dimungkinkan anak diatas usia PAUD, apabila diperlukan
b. Pengelompokkan Usia
Kegiatan di TPA dilakukan dengan cara dikelompokkan berdasarkan
usia (utamanya anak 0-2 tahun), dengan pengelompokkan sebagai berikut:
1) 3 bulan - < 12 bulan
2) 12 bulan - < 18 bulan
3) 18 bulan - < 24 bulan
4) 2 tahun - < 3 tahun
5) 3 tahun - < 4 tahun
6) 4 tahun - < 5 tahun
7) 5 tahun - < 6 tahun
3. Tenaga Pendidik dan
Kependidikan
a. Guru
1) Kualifikasi S1 atau D4 jurusan Pendidikan/Psikologi Anak.
(Permendiknas No. 58 Tahun 2009)
2) Kompetensi
a) Memiliki Kompetensi
Profesional;
b) Memiliki Kompetensi
Pedagogik;
c) Memiliki Kompetensi
Sosial;
d) Memiliki Kompetensi
Kepribadian;
3) Kewajiban
a) Menjadi teladan bagi
pembentukan karakter anak;
b) Mengembangkan rencana
pembelajaran sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
c) Mengelola kegiatan
bermain untuk anak sesuai dengan tahapan perkembangan dan minat anak;
d) Melaksanakan penilaian
sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak.
b. Guru Pendamping
1) Kualifikasi
a) Lulusan DII PGTK dari perguruan
tinggi yang terakreditasi atau;
b) SMA dan memiliki
sertifikat pelatihan PAUD.
2) Kompetensi
1) Memiliki Kompetensi
Kepribadian;
2) Memiliki Kompetensi
Profesional;
3) Memiliki Kompetensi
Pedagogik;
4) Memiliki Kompetensi
Sosial.
3) Kewajiban
a) Menjadi teladan bagi
pembentukan karakter anak;
b) Membantu guru dalam
menyusun rencana pembelajaran;
c) Membantu mengelola
kegiatan bermain sesuai dengan tahapan perkembangan anak;
d) Membantu dalam melakukan
penilaian tahapan perkembangan anak.
c. Pengasuh
1) Kualifikasi
a) Lulusan SMA sederajat.
b) Memiliki sertifikat atau
surat keterangan pernah mengikuti pelatihan pengasuhan anak.
2) Kompetensi
a) Memahami dasar
pengasuhan;
b) Terampil melaksanakan
pengasuhan;
c) Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
3) Kewajiban
a) Membantu guru dan guru
pendamping sesuai keperluan;
b) Melakukan perawatan
kebersihan anak;
c) Memperhatikan makan dan
minum pada anak sesuai dengan standar gizi;
d) Merawat kebersihan
fasilitas yang digunakan anak;
e) Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan kebutuhan psikologis anak;
f) Menjaga dan merawat
kebersihan lingkungan;
g) Menjadi teladan bagi
pembentukan karakter anak.
d. Pengelola
1) Kualifikasi
a) Lulusan SMA dan memiliki
sertifikat pelatihan Pengelolaan kelembagaan PAUD/TPA;
b) Berpengalaman menjadi
guru PAUD minimal 2 tahun.
2) Kompetensi
a) Memiliki Kompetensi
Kepribadian;
b) Memiliki Kompetensi
Profesional;
c) Memiliki Kompetensi
Manajerial;
d) Memiliki Kompetensi
Sosial.
3) Kewajiban
a) Membuat Rencana Anggaran
Belanja Lembaga;
b) Mengelola dan
mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan;
c) Mengkoordinasikan
pendidik dalam melaksanakan tugasnya di lembaga;
d) Mengelola sarana dan
prasarana yang dimiliki lembaga;
e) Menjalin kerjasama
dengan lembaga/ instansi lain.
e. Rasio Guru/Guru
Pendamping Dengan Anak
Rasio Guru dengan anak disesuaikan dengan kelompok usia yang
dilayani:
1. Kelompok usia 0 - <1
tahun 1 guru : 4 anak; ( Infant Class)
2. Kelompok usia 1 - <2 tahun
1 guru : 6 anak; (baby Class)
3. Kelompok usia 2 - <3
tahun 1 guru : 8 anak; ( Toddler Class)
4. Kelompok usia 3 - <4
tahun 1 guru : 10anak; (Playgroup / Kelompok bermain)
5. Kelompok usia 4 - <5
tahun 1 guru : 12 anak; (TK A )
6. Kelompok usia 5 - 6 tahun
1 guru :15 anak. (TK B)
Apabila dalam kelompok usia tertentu jumlah anak melebihi rasio
tersebut, maka jumlah guru dilipatkan. Contoh jumlah anak usia 1 - <2 tahun berjumlah
9 anak, maka jumlah guru yang membimbing sebanyak 2 orang. Berarti rasio guru dan
anak 1:4.
4. Sarana dan Prasarana
a. Tempat belajar
1) Lingkungan
Lingkungan belajar terdiri dari ruang dalamdan ruang luar.
Keduanya digunakan untuk kegiatan bermain anak. Lingkungan belajar harus
memenuhi kriteria kebersihan, aman secara fisik maupun dari ketakutan atau tekanan.
Untuk langkah pengamanan pintu dan jendela harus selalu terkunci, hanya dapat
dibuka oleh pengasuh agar anak tidak dapat keluar sendiri tanpa pengawasan.
TPA harus mempunyai sistem pengawasan yang baik agar anak-anak yang
berada di dalamnya aman dan tertib. Pengawasan sudah harus dimulai semenjak
anak datang sampai pulang, sehingga orangtua menerima anaknya kembali dalam
keadaan aman tanpa cidera.
2) Prasarana Belajar
a) Gedung
Program TPA harus
menggunakan bangunan/ gedung permanen yang mudah dijangkau oleh orangtua calon
peserta didik, cukup aman dan nyaman
b) Ruangan
Luas ruangan disesuaikan
dengan jumlah peserta didik sehingga anak dapat leluasa bergerak. Ruangan juga
harus dilengkapi dengan penerangan dan ventilasi yang cukup. Idealnya lembaga TPA
memiliki beberapa ruangan, antara lain :
(1) Ruang serbaguna (untuk proses pembelajaran,
makan dan tidur anak, dilengkapi buku bacaan untuk anak);
(2) Ruang kantor/administrasi;
(3) Dapur;
(4) Kamar mandi/WC anak;
(5) Kamar mandi/WC untuk orang dewasa (pendidik,
pengelola dan pengasuh);
(6) Tempat cuci;
(7) Ruang
UKS atau khusus
bagi anak yang sakit.
3) Sarana Belajar
Sarana penunjang
yang perlu disediakan
di lembaga TPA adalah:
a) Sarana untuk kesehatan yang mendukung pembentukan
perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS)
bagi anak, seperti
bahan untuk mencuci tangan,
menyapu, sikat gigi masing-masing anak,
dsb.
b) Sarana makan yang
bersih : piring, sendok, mangkok dsb.
c) Sarana MCK untuk
toilet: air bersih yang cukup, sabun mandi, handuk kecil, dsb.
d) Sarana untuk tidur
seperti matras, bantal, selimut sesuai ukuran anak.
e) Sarana penunjang perkantoran/administrasi : seperti meja, rak
buku, kursi, almari, rak-rak untuk alat
permainan, box, tempat tidur, kasur,
telepon, perlengkapan administrasi, TV, Radio, dll.
5. Alat Permainan
Edukatif (APE)
APE adalah segala sesuatu
yang dirancang dan dapat dipergunakan
sebagai sarana/peralatan untuk bermain yang
mengandung nilai edukasi.
a. Alat Permainan Dalam
Ruangan
Berbagai jenis
alat permainan buatan pabrik atau buatan sendiri
untuk mendukung kegiatan
main sensori motorik,
main pembangunan, dan
main peran. Alat
yang disediakan dapat mengambil dari lingkungan sekitar seperti batu-batuan, kerang,
daun-daunan, alat musik sederhana,
pakaian
adat daerah, alat
permainan daerah, dll. Semua alat
permainan yang disediakan
dapat digunakan anak
untuk membangun kemampuan matematika, sosial-emosi, bahasa, seni, sains,
dan keaksaraan.
b. Alat Permainan Luar
Ruangan
Alat permainan
di luar ruangan disediakan untuk mendukung motorik
kasar, keseimbangan, kekuatan otot, keterampilan gerak, dan
kelenturan gerakan. Alat
permainan di luar
dapat berbentuk bak
air, bak pasir,
papan luncur, papan
titian, ayunan, panjatan,
kuda-kudaan dll. Alat permainan
dalam ruangan dapat pula ditata untuk dimainkan
di luar ruangan
bila kondisi ruangan tidak memungkinkan.
c. Persyaratan Alat
Permainan
1) Bahan dan ukuran
disesuaikan dengan usia anak.
2) Tidak mengandung bahan
yang berbahaya bagi
kesehatan anak. Mudah
dibersihkan, aman, sisi-sisinya
tidak ada yang
tajam sehingga membahayakan
kulit, atau tangan anak.
3) Memberikan
kesempatan anak untuk memanipulasi bereksplorasi
dengan berbagai cara.
4) Kuat, kokohdan tahan
lama tidak mudah patah
dan pecah.
5) Alat permainandapat mendukung
kegiatan belajar anak
dan tahap perkembangan
anak yang meliputi
perkembangan fisik, intelektual,
emosi, aspek sosial
dan keagamaan.
d. Fungsi APE
1) Menciptakan situasi belajar
melalui bermain yang menyenangkan.
2) Membantu anak dalam pembentukan perilaku (disiplin, tanggungjawab, toleransi dll).
3) Menimbulkan rasa percaya diri anak.
4) Memberikan kesempatan untuk bersosialisasi dan komunikasi.
5) Memfasilitasi keingintahuan anak.
6) Memberikan
kesempatan anak untuk memecah-an
masalahnya sendiri.
7) Mengaktifkan semua panca indra.
8) Memberikan motivasi untuk
eksplorasi dan eksperimen.
e. Perawatan Sarana
Permainan
Seluruh perabotan
dan perlengkapan mainan
harus dirawat,
sehingga tetap dalam kondisi
baik dan selalu
dijaga agar perabotan
serta alat permainan
tidak membahayakan bagi
anak-anak yang tergabung
dalam TPA tersebut.
Setiap alat permainan
yang tidak digunakan
disimpan di tempat yang aman.
6. Pengelolaan
a. Penyelenggaraan
Program Lembaga
1) Pengelolaan TPA menerapkan
manajemen berbasis masyarakat,
artinya masyarakat selain sebagai pengguna
jasa juga sebagai sumber dan fasilitator.
2) TPA yang sudah
terakreditasi disarankan untuk melakukan
audit untuk menjamin transparansi dan penjaminan mutu layanan.
b. PengelolaanProgram
Pembelajaran
1) Penataan Lingkungan Bermain
a) Penataan lingkungan bermain
disesuaikan dengan tahapan
perkembangan anak, untuk
mendukung perkembangan motorik, bahasa, sosial
emosi, kognitif, dan
nilai agama serta moral.
b) Penataan ruangan memenuhi
standar keamanan, kesehatan,
dan perlindungan anak.
c) Penataan lingkungan sedapat
mungkin mengenalkan anak
dengan lingkungan rumah
dan kegiatan sehari-hari anak
di dalam keluarga.
2) Pengembangan Kemampuan
Pengetahuan Dasar dan Pembiasaan.
Sepanjang anak berada
dalam lingkungan lembaga
TPA, dari anak
datang sampai pulang
merupakan proses pembelajaran. Proses
pembelajaran mencakup bidang pengembangan
kemampuan perilaku dan pengembangan kemampuan
dasar. Pengembangan dua bidang
tersebut dilakukan melalui kegiatan
bermain dan pembiasaan.
3) Kegiatan Bermain
a) Kegiatan bermain dikembangkan
untuk mengembangkan kemampuan
pengetahuan dasar yang
terdiri dari; pengetahuan berbahasa,
matematika, seni, sains,
dan sosial dengan
cara yang menarik
dan menyenangkan.
b) Kegiatan bermain mencakup;
kegiatan bermain sensori
motorik, bermain imajinatif/peran, dan manipulatif/ pembangunan.
c) Kegiatan bermain untuk
anak usia 0-2 tahun
dilakukan secara individu
dan kelompok kecil.
d) Kegiatan main untuk anak
usia 2-6 tahun dilaksanakan secara
individu, kelompok kecil maupun kelompok besar.
4) Kegiatan Bermain di
dalam dan di
luar ruangan
a) Kegiatan bermain dilakukan
di dalam dan di luar ruangan secara seimbang.
b) Kegiatan bermain di
dalam ruangan dapat dilakukan
juga di luar ruangan.
c) Alat permainan
yang digunakan di
dalam dapat juga digunakan di
luar ruangan.
5) Pembentukan Pembiasaan
a) Kegiatan untuk mengembangkan
karakter dilakukan melalui pembiasaan, mencakup: nilai-nilai agama dan
moral, sopan santun, disiplin, dll.
b) Pembentukan pembiasaan
dilakukan sejak anak datang,
saat bermain, saat
transisi, hingga anak pulang.
c) Pembentukan
pembiasaan termasuk
diantaranya: saling menyapa
saat datang, menyimpan alat di
tempat masing-masing, tertib saat mengantri,
mentaati aturan main, merapikan kembali alat
main yang sudah digunakan,
mencuci tangan sebelum dan sesudah makan,
berdoa sebelum dan sesudah makan,
saling berbagi makanan, tertib dan
menjaga kebersihan saat
toileting,
tetap tenang saat
waktu tidur, tenang menunggu
dijemput, dsb.
6) Kegiatan dalam satu hari
a) Kegiatan harian selama
anak di TPA mencerminkan aktivitas
apa saja yang akandilakukan anak selama satu hari.
b) Aktivitas yang tercermin
dalam kegiatan harian mencakup
pengembangan pengeta-
huan dasar
melalui bermain dan
pembia-saan kehidupan sehari-hari.
c) Kegiatan anak di TPA dapat diatur sebagai berikut:
(1) Kegiatan Penyambutan
(2) Kegiatan ini merupakan
transisi anak dari rumah untuk
melakukan kegiatan pembelajaran di TPA.
(3) Kegiatan anak bermain
bebas
(4) Kegiatan anak di Sentra
Bermain Kegiatan ini dilakukan
anak bersama Pendidik yang mencakup
:
(1) Penataan lingkungan bermain
(2) Pijakan sebelum bermain
(3) Pijakan selama bermain
(4) Pijakan
sesudah bermain atau mengingat kembali
setelah bermain (recalling) dan
(5) Membereskan/merapikan kembali
(6) Makan Bersama
(7) Tidur Siang/Istirahat
(8) Mandi sebelum pulang ke rumah.
(9) Kegiatan
untuk menyerahkan anak kepada
orangtua.
Contoh Jadwal di TPA
(anak usia 1-6 tahun)
07.30 Anak datang
08.00 Jurnal pagi
08.30 Main di luar (pengalaman gerakan kasar)
09.00 Transisi (toilet training)
09.30 Snack pagi
10.00 Kegiatan di Sentra (usia 2 _ 6 tahun)
12.00 Makan
Bersama
12.30 Transisi
12.40 Persiapan
tidur siang
13.00 Tidur siang (dongeng sebelum tidur)
15.00 Mandi
15.30 Bermain Bebas
16.00 Pulang
Untuk kegiatan bayi,
jadual bersifat fleksible, stimulasi dilakukan
dalam bentuk pengasuhan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar